Home » Ombudsman-KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Sumut

Ombudsman-KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read
Ombudsman dan KPPU melakukan koordinasi membahas masalah pengawasan pupuk bersubsidi di Sumut. foto: ist

ESENSI.TV - MEDAN

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Wilayah (Kanwil) 1 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, melakukan koordinasi.

Koordinasi dilakukan terkait pengawasan distribusi pupuk dan harga pupuk subsidi di Sumut yang kerap dikeluhkan langka oleh petani. Termasuk harga pupuk yang terlalu tinggi.

Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas langsung memimpin tim KPPU. Sedang dari pihak Ombudsman juga langsung dipimpin Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Mori Yana Gultom.

Pertemuan koordinasi diadakan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No 3, Medan, Senin (17/7/2023).

Abyadi Siregar kepada wartawan menjelaskan, koordinasi antara Ombudsman dan KPPU dilakukan untuk membahas keluhan para petani. Terutama atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi.

Apalagi, 29 Mei 2023 lalu, Ombudsman Sumut melakukan sidak ke Gudang Lini 3 PT Pupuk Indonesia di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Pihak KPPU menyatakan tertarik dengan hasil sidak tersebut. Sehingga mereka berencana akan menindaklanjutinya,” kata Abyadi.

Yang aneh dan menimbulkan kecurigaan, imbuh Abyadi, ketika timbunan ratusan ton pupuk bersubsidi itu ditemukan di gudang, pupuk subsidi di pasaran sedang langka. Lalu kenapa pupuk itu tidak di distribusikan untuk mengatasi kelangkaan?

Baca Juga  Kurangi Penggunaan Dolar AS, ASEAN Sepakat Perbanyak Gunakan Mata Uang Lokal

Stok di Gudang, Pupuk Langka

Disebutkan, jika kemudian pihak PT Pupuk Indonesia memberi alasan bahwa timbunan pupuk bersubsidi di gudang itu sebagai stok yang harus disiapkan. Pertanyaannya adalah kenapa pupuk di stok disaat terjadi kelangkaan?

Bukankah seharusnya, di saat kelangkaan itu stok didistribusikan? Stok itu kan untuk mengatasi kelangkaan?

Kalau distribusi pupuk sudah lancar hingga ke petani dan tak ada lagi kelangkaan, sebut Abyadi, tak masalah stok yang disiapkan ditimbun di gudang.

Karena stok itu disiapkan untuk memenuhi permintaan hingga beberapa hari ke depan supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk.

“Masalah ini yang jadi inti pembicaraan kita dalam pertemuan koordinasi antara Ombudsman dan KPPU. Kita ingin agar distribusi pupuk bisa berjalan lancar hingga sampai ke petani dan harganya sesuai dengan HET,” jelasnya.

Ombudsman dan KPPU, lanjutnya, juga mengharapkan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap temuan dari Ombudsman dan KPPU. Khususnya yang ada potensi pelanggaran hukumnya, dengan melakukan penyelidikan.

“Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life