Home » Komisi IV Desak Pemerintah Serius Lindungi Peternakan dan Pupuk Subsidi

Komisi IV Desak Pemerintah Serius Lindungi Peternakan dan Pupuk Subsidi

by Junita Ariani
2 minutes read
ancaman berbagai macam penyakit hewan.

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendesak pemerintah serius melindungi industri peternakan nasional, khususnya peternak kecil. Pasalnya, berbagai macam penyakit hewan saat ini mengancam kelangsungan sektor peternakan.

Diantaranya, penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sampai hari ini belum tuntas. Belum lagi temuan penyakit LSD (Lumpy Skin Desease), yang di masyarakat yang disebut penyakit lato-lato.

“Sampai hari ini juga menjadi momok yang menakutkan bagi peternakan kita. Bahkan penyakit anthraks yang sudah menimbulkan korban jiwa menjadi ancaman serius,” kata Slamet.

Penegasan itu disampaikan Slamet dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2022-2023. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, kemunculan penyakit dalam peternakan ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang sangat besar, tapi juga kerugian material.

Seperti hilangnya mata pencaharian penduduk, bahkan terakhir anthraks juga menimbulkan korban jiwa.

“Saya berharap DPR mendesak pemerintah agar serius melindungi peternakan nasional dari ancaman-ancaman berbagai macam penyakit hewan,” ujarnya.

Slamet juga berharap DPR mendesak pemerintah memperkuat sistem kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Baca Juga  Lindungi UMKM, Impor Barang Konsumsi Segera Diperketat

Di samping mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem tata kelola peternakan nasional melalui revisi UU peternakan dan kesehatan hewan.

Pupuk Subsidi

Terkait anggaran pupuk subsidi untuk petani-petani, Slamet juga meminta melalui pimpinan DPR, agar pemerintah serius memperhatikan sektor pertanian.

“Hal itu dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk pupuk subsidi berikut dengan tata kelolanya,” ujar anggota Komisi IV ini.

Ia menilai pupuk subsidi sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi. Sementara kebijakan pemerintah terkait pupuk subsidi ini anggarannya terus menurun setiap tahunnya.

Mulai dari Rp34 triliun pada tahun 2019, hingga tahun 2022 sebesar Rp24 triliun. Di mana jumlah tersebut hanya memenuhi sepertiga dari kebutuhan pupuk subsidi nasional yang sekitar Rp70 triliun.

“Jangan sampai untuk kepentingan petani yang notabene adalah pahlawan ketahanan pangan negara kita, pemerintah mengatakan tidak cukup punya uang. Namun di sisi lain untuk penanganan IKN, kereta cepat, mobil listrik, pemerintah dengan sigap menyediakan uangnya dengan cara apapun,” tegas Slamet. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life