Home » Lindungi UMKM, Impor Barang Konsumsi Segera Diperketat

Lindungi UMKM, Impor Barang Konsumsi Segera Diperketat

by Junita Ariani
1 minutes read
Pemerintah akan segera mengetatkan impor barang, khususnya barang konsumsi.

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah akan segera mengetatkan impor barang, khususnya barang konsumsi. Pengetatan dilakukan melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip.

Pemberlakuan ini menyusul kebijakan sebelumnya terkait perdagangan melalui sistem elektronik untuk melindungi UMKM dalma negeri.

“Dalam rapat kabinet tadi pagi, kami telah membahas pengetatan impor produk barang-barang konsumsi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Hal itu dikatakan Teten setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023)

Pemerintah tengah menata kembali sistem perdagangan dalam negeri. Hal ini untuk mewujudkan iklim perdagangan yang adil dan kondusif.

Sebelumnya, pemerintah melakukan penataan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital. Dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor.

MenKopUKM mengatakan rapat tersebut segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian/lembaga teknis. Hal ini dikarenakan ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua pekan ini.

Baca Juga  Rencana Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen Diminta Ditinjau Ulang

Regulasi tersebut meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

“Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan,” kata Teten.

Pemerintah melakukan pengetatan impor barang untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor baik legal maupun ilegal.

Teten Masduki menyatakan, pemerintah bertekad untuk mendorong kebijakan yang melindungi produk UMKM terutama dalam ekosistem digital.

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang semakin berkembang.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life