Ekonomi

Komisi IV Desak Pemerintah Serius Lindungi Peternakan dan Pupuk Subsidi

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mendesak pemerintah serius melindungi industri peternakan nasional, khususnya peternak kecil. Pasalnya, berbagai macam penyakit hewan saat ini mengancam kelangsungan sektor peternakan.

Diantaranya, penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sampai hari ini belum tuntas. Belum lagi temuan penyakit LSD (Lumpy Skin Desease), yang di masyarakat yang disebut penyakit lato-lato.

“Sampai hari ini juga menjadi momok yang menakutkan bagi peternakan kita. Bahkan penyakit anthraks yang sudah menimbulkan korban jiwa menjadi ancaman serius,” kata Slamet.

Penegasan itu disampaikan Slamet dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2022-2023. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, kemunculan penyakit dalam peternakan ini tidak hanya menyebabkan kerugian material yang sangat besar, tapi juga kerugian material.

Seperti hilangnya mata pencaharian penduduk, bahkan terakhir anthraks juga menimbulkan korban jiwa.

“Saya berharap DPR mendesak pemerintah agar serius melindungi peternakan nasional dari ancaman-ancaman berbagai macam penyakit hewan,” ujarnya.

Slamet juga berharap DPR mendesak pemerintah memperkuat sistem kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Di samping mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem tata kelola peternakan nasional melalui revisi UU peternakan dan kesehatan hewan.

Pupuk Subsidi

Terkait anggaran pupuk subsidi untuk petani-petani, Slamet juga meminta melalui pimpinan DPR, agar pemerintah serius memperhatikan sektor pertanian.

“Hal itu dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk pupuk subsidi berikut dengan tata kelolanya,” ujar anggota Komisi IV ini.

Ia menilai pupuk subsidi sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi. Sementara kebijakan pemerintah terkait pupuk subsidi ini anggarannya terus menurun setiap tahunnya.

Mulai dari Rp34 triliun pada tahun 2019, hingga tahun 2022 sebesar Rp24 triliun. Di mana jumlah tersebut hanya memenuhi sepertiga dari kebutuhan pupuk subsidi nasional yang sekitar Rp70 triliun.

“Jangan sampai untuk kepentingan petani yang notabene adalah pahlawan ketahanan pangan negara kita, pemerintah mengatakan tidak cukup punya uang. Namun di sisi lain untuk penanganan IKN, kereta cepat, mobil listrik, pemerintah dengan sigap menyediakan uangnya dengan cara apapun,” tegas Slamet. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

1 hour ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

2 hours ago

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

12 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

12 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

12 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

12 hours ago