Berita

Ombudsman RI: Ada 272 Instansi yang Paling Ramah soal Pelayanan Publik di 2022

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, yang rilis pada Kamis lalu (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Hasilnya, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik 52,96% menjadi 272 instansi di tahun 2022. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah dari sisi standar pelayanan publik.

Sedangkan zonasi kuning turun dari 316 instansi di 2021 menjadi 250 instansi di 2022. Zonasi merah juga turun dari 92 instansi di 2021 menjadi 64 instansi di 2022.

“[Penurunan zona kuning dan merah] ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik, sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (27/12/2022).

Dia mengatakan, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada 2022 Ombudsman melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak,” kata Najih.

Bagi Ombudsman, katanya, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Penilaian dilakukan pada kurun waktu Agustus-November 2022. Sementara itu, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.

Najih menerangkan, secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66%), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92%).

Pada tingkat kementerian, hasil penilaian terhadap 25 Kementerian dengan capaian 21 Kementerian (84%) pada zonasi hijau, 4 kementerian (16%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat kementerian masuk zonasi merah.

Sedangkan di tingkat lembaga, hasil penilaian terhadap 14 lembaga dengan capaian 9 lembaga (64,29%) pada zonasi hijau, 5 lembaga (35,71%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat lembaga masuk zonasi merah.

Pada tingkat pemerintah provinsi, dari 34 pemprov yang dinilai, 19 pemprov (55,88%) masuk zonasi hijau, 13 pemprov (38,24%) masuk zonasi kuning, dan 2 pemprov (5,88%) pada zonasi merah.

Kemudian di tingkat kota, dari 98 pemkot yang dinilai, 53 pemkot (54,08%) masuk zonasi hijau, 42 pemkot (42,86%) masuk zonasi kuning, dan 3 pemkot (3,06%) masuk zonasi merah. Terakhir, di tingkat kabupaten, dari 415 pemkab yang dinilai, 170 pemkab (40,96%) pada zonasi hijau, 186 pemkab (44,82%) pada zonasi kuning, dan 59 pemkab (14,22%) pada zonasi merah.

Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, Ombudsman memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi.

“Kepada Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.”

Saran kedua, agar melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ombudsman juga menyarankan kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau.

Selain itu juga perlu memberikan teguran dan memberikan atensi terhadap komponen standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelola pengaduan kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah dan zona kuning.

Terakhir, Ombudsman mendorong untuk para pimpinan instansi untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. (*)

Email: verabebbington@esensi.tv
Editor: Vera Bebbington

vera bebbington

Recent Posts

Cloud Skills Boost Platform Pelatihan Online Google

Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…

6 hours ago

Airlangga: 38 Negara Anggota OECD Restui Indonesia Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…

6 hours ago

Kemenag Pastikan Layanan Haji akan Ramah Lansia

TIM PEMANTAU Penyelenggara Ibadah Haji 1445 H/2024 M Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan…

7 hours ago

14 Daerah Berstatus Waspada Versi BMKG

Sebanyak 14 daerah di Indonesia berstatus waspada cuaca ekstrem versi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).…

10 hours ago

Selain Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’, Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

12 hours ago

Siapa yang Diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Kata Ganjar Pranowo

SEJUMLAH nama diprediksi bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Mereka antara lain Kapolda…

13 hours ago