Nasional

Pelaku Calo Pungli di Merak Di Bekuk Polisi, Lanjut Ke Jalur Hukum

Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan seorang calo tiket penumpang di kawasan Pelabuhan Merak memaksa calon penumpang. Aksi itu viral di media sosial, lantaran calo itu terlihat memalak dan mengancam calon penumpang.

Dua orang calo itu diduga memaksa pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak. Para calo ini disebut meminta korban membayar tiket di atas harga normal.

Kejadian ini membuat Polisi turun tangan dan segera melakukan penyelidikan. Polisi mengatakan kedua orang terduga pelaku ini tengah dalam pengejaran. Polisi juga telah mendatangi rumah kedua pelaku.

Kini, polisi telah berhasil menangkap 1 calo yang viral memalak penumpang di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Pelaku pemalakan yang beranggotakan 2 orang itu, 1 orang lagi pelaku masih dikejar polisi.

Meski belum ada pihak yang melapor, dan  polisi langsung mendatangi TKP usai video tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi mendapati keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.

“Anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan tersebut terhadap penumpang bus ke TKP postingan yang viral beredar di sosmed tersebut dan sekitar Pelabuhan Merak,” kata AKP Syamsul, Selasa (26/3/2024).

Proses Penangkapan Pelaku

Pelaku yang ditangkap berinisial MN (23) warga Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Pulomerak. Pelaku ditangkap pada Senin (25/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, 1 orang di antara 2 orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Polisi masih mengejar 1 pelaku lagi berinisial EN warga Medaksa, Pulomerak. Polisi mengultimatum agar pelaku EN menyerahkan diri ke polisi.

“Untuk pelaku EN warga Madaksa seberang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon,” tuturnya.

Syamsul mengatakan guna menindaklanjuti pelaku pemalakan ini, dia meminta korban penumpang di Pelabuhan Merak tersebut melapor ke Mapolres Cilegon guna menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum,” katanya.

Editor: Raja Napitupulu

fara dama

Recent Posts

BNPB Distribusi Logistik dan Evakuasi Pasien di Wilayah Terisolir Dampak Banjir dan Longsor di Luwu

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor…

10 mins ago

Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Padang, Sumatera Barat Ditemukan Selamat

DUA warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Kelok Bento Panorama Dua, Kelurahan Indarung,…

55 mins ago

Kadin Indonesia Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

KADIN Indonesia menyediakan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis melalui Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia…

1 hour ago

Presiden Jokowi Resmikan Model Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

POTENSI tambak-tambak udang yang telah lama tidak dimanfaatkan di sepanjang pantai utara Jawa (pantura) sangat…

2 hours ago

Kemenag: Gen Z Akomodatif pada Keragaman Budaya

KEMENTERIAN Agama menemukan fakta bahwa sebagian besar Generasi Z akomodatif terhadap keragaman budaya.  Kepala Balitbang…

5 hours ago

ESDM: 22 Gunung Api di Indonesia Masuk Status Waspada – Awas

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mencatat, sebanyak 22 gunung api di…

9 hours ago