Humaniora

Pembangunan IKN dan Imbasnya bagi Nelayan Teluk Balikpapan

Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberi dampak tidak baik bagi nelayan. Nelayan di Teluk Balikpapan harus berhadapan ancaman perampasan ruang laut.

Yaitu tidak diakuinya wilayah pemukiman mereka di dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021. Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041.

Dalam Perda tersebut, pemukiman nelayan hanya dialokasi seluas 31,80 hektare.

“Ini adalah peminggiran terencana bagi lebih dari 10 ribu nelayan yang setiap hari pergi melaut di Teluk Balikpapan. Belum lagi nelayan di wilayah lain di Kalimantan Timur,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir, Mapaselle.

Ia mengatakan itu dalam konperensi pers bertema “Mempertanyakan Masa Depan Nelayan Pasca Pemilu 2024” secara daring, pada 6 April 2024. Bertepatan dengan peringatan Hari Nelayan 2024.

Mapaselle menjelaskan bagaimana ia bisa sampai dan menetap sebagai nelayan yang setiap hari pergi melaut ke Teluk Balikpapan. Sejak 1990, pria asal Sulawesi Selatan itu mengetahui bahwa Teluk Balikpapan merupakan perairan yang menjadi sumber ikan yang melimpah.

Kemudian, pada 1992 ia sampai ke Teluk Balikpapan. Rutinitas sebagai nelayan ia lakukan mulai pukul 5 pagi sampai jam 9 pagi. Lalu pulang dengan membawa banyak ikan ke TPI dengan hasil yang luar biasa.

“Itulah gambaran bagaimana Teluk Balikpapan pada masa lalu.  Saya pergi setiap hari serta dapat menikmati ikan yang sangat melimpah. Sejak masa kecil, Teluk Balikpapan adalah rumah bagi bagi nelayan yang mau mencari ikan,” ucap Mapaselle.

Mulai Mengalami Kerusakan

Namun, kata Mapaselle, mulai 2000 ekosistem mulai mengalami kerusakan karena masuknya industri ke Teluk Balikpapan. Banyak wilayah hutan hancur dan wilayah mangrove hancur.

Dampaknya, terjadi kekeruhan yang luar biasa dan hancurnya terumbu karang. Ekosistem di Teluk Balikpapan, khususnya mangrove, semakin rusak sampai hari ini.

Apalagi dengan adanya Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Beragam kerusakan berdampak terhadap kehidupan nelayan.

Rusaknya Teluk Balikpapan akibat pembangunan IKN, membuat ia dan ribuan nelayan di wilayah tersebut semakin cemas karena sumber hidupnya akan tergusur secara pelan-pelan.

“Bukan alat berat atau eksavator yang membuat kami hengkang, melainkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Jika pesisir dan laut rusak, tamatlah hidup kami,” kata Mapaselle.

Ia bersama ribuan nelayan lainnya mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak melanjutkan Pembangunan IKN yang menghancurkan ekosistem Teluk Balikpapan yang merupakan wilayah tangkap mereka.

“Kami menginginkan pesisir di Teluk Balikpapan tetap hijau dan lautnya tetap biru. Jika itu bisa dijamin oleh Pemerintah, kehidupan dan mata pencaharian nelayan akan terjamin pula. Jika tidak, kami akan punah,”terangnya. *

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani/Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Raja H. Napitupulu

Recent Posts

Pesawat C-130J-30 Super Hercules Pesanan Kemhan Tiba di Jakarta, Ini Penampakannya

PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…

8 hours ago

Ini Dia Delapan Nama Cagub PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…

8 hours ago

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…

9 hours ago

Sungai Saka dan Selabung Meluap Rendam 238 Rumah di OKU Selatan

SEJUMLAH  permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…

9 hours ago

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

9 hours ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

11 hours ago