Ekonomi

Pemerintah Diminta Pertahankan DMO Batubara Biar Tarif Listrik Tidak Naik

Pemerintah diminta mempertahankan Domestic Market Obligation atau DMO batubara untuk mencegah terjadinya kelangkaan pasokan dalam negeri.

Ketentuan DMO mewajibkan pengusaha batubara memasok 25% dari total produksinya dengan harga US$70 per ton.

“Perlu diingat bahwa DMO merupakan intervensi Pemerintah untuk melindungi rakyat dari membumbungnya kenaikan tarif listrik,” jelas Fahmy Radhi, ekonom UGM, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan tanpa adanya DMO, maka PLN harus membayar harga batubara sesuai harga pasar.

Kondisi ini, jelasnya, pasti akan meningkatkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Permintaan batubara dari sektor kelistrikan diproyeksikan naik signifikan sepanjang 2023 menjadi 161,15 juta ton dari 115 juta ton pada 2022.

Di sisi lain, dia mengakui bagi pengusaha batubara memang lebih menguntungkan melakukan ekspor dengan harga pasar.

Saat ini, batubara di pasar dibandersol diharga US$ 277,05 per ton.

Sedangkan, harga memasok ke PLN hanya US$70 per ton.

Kenaikan HPP Listrik Bebani Rakyat

Fahmy mengatakan kenaikan HPP listrik akan membebani rakyat sebagai konsumen.

Jika tidak menaikkan tarif listrik, alternatifnya Pemerintah harus menaikkan dana kompensasi kepada PLN dari APBN.

“Berapa pun harga batubara di pasar dunia, pengusaha batu bara harus tetap patuh memasok kebutuhan batubara bagi PLN sesuai dengan DMO,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Fahmy, krisis batubara, yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi.

Lebih jauh, dia mengatakan intervensi Pemerintah melalui DMO merupakan amanah UUD 1945 yang mengoptimalkan batubara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

DMO batu bara tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri.

Dia melanjutkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada Januari 2023 turun menjadi US$ 305,21 per ton.

Pada Februari 2023, HBA kembali diturunkan menjadi US$ 277,05 per ton.

“Dengan harga batubara yang masih bertengger tinggi, pengusaha batubara tentunya akan memprioritaskan untuk mengekspor produksi batubara,” terangnya.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

7 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

8 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

9 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

10 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

10 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

12 hours ago