Berita

Pemprov Kaltim Diminta Tekan Angka Pernikahan Dini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk menekan angka pernikahan dini. Pasalnya, kasus hamil di luar nikah saat ini sangat tinggi yang banyak menjerat anak usia remaja.

Anggota DPRD Kalitim, Fitri Maisyaroh mengatakan, setiap tahun di Kaltim tercatat sekitar 1.000 kasus. Lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar.

Anggota Komisi IV itu mengatakan, bebasnya pergaulan remaja saat ini, membuat moral generasi muda semakin terdegradasi.

“Tingginya angka pernikahan usia dini dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka balita stunting. Padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi peningkatan angka kekerdilan itu,” kata Fitri.

Menurutnya, penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini.

“Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak sekadar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaiannya,” kata Fitri, dikutip dari Antara, Kamis (23/3/2023)

Dikatakannya, salah satu faktor tingginya kasus pernikahan usia dini diakibatkan karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya.

Hal tersebut sesuai hasil riset yang pihaknya pelajari. Karena itu, ia berpesan kepada setiap orang tua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul.

“Kalau dia dekat dengan ayahnya, mendapat kasih sayang, anak perempuannya akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya,” ucapnya di Samarinda.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Di mana masyarakat mengingat dampak pernikahan dini  dapat menyebabkan permasalahan sosial yang sangat kompleks.

Ia cukup optimis dengan berbagai program yang dilakukan instansinya, memberikan dampak penurunan angka pernikahan usia remaja di Kaltim.

“Pada tahun 2021 angka pernikahan usia anak berhasil diturunkan. Dari 1.159 orang pada tahun 2020, menjadi 1.089 orang pada tahun 2021,” kata dia.

Di Kaltim angka pernikahan usia anak masih di atas rata-rata nasional, yakni 12,4 persen. Namun persentase itu, menurut Noryani, masih di bawah provinsi lain di Provinsi di Pulau Kalimantan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Bahaya Bus Bodong seperti Odong-odong

Bus bodong? Odong-odong? Ya, keduanya 11-12 alias hampir sama saja alias sama-sama ilegal dan tak…

42 mins ago

Gempa M4,3 Guncang Bawean Jawa Timur dan Sekitarnya

GEMPA tektonik terjadi di wilayah Bawean, Jawa Timur dan sekitarnya pada Minggu, 12 Mei 2024…

7 hours ago

37 Orang Meninggal Dampak Banjir Lahar Dingin Sumbar, Ini Rinciannya

KABAR duka dari kaki Gunung Marapi Sumatera Barat. Bencana banjir lahar dingin menyebabkan 37 orang…

7 hours ago

Empat Nama Konsultasi Maju Pilkada DKI Jakarta lewat Jalur Independen

EMPAT calon akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur melalui jalur independen pada…

7 hours ago

Sekjend Gerindra: Semoga Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal…

11 hours ago

Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Subang

SEBANYAK 11 orang dilapotkan meninggal dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa…

11 hours ago