Berita

Pemprov Kaltim Diminta Tekan Angka Pernikahan Dini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk menekan angka pernikahan dini. Pasalnya, kasus hamil di luar nikah saat ini sangat tinggi yang banyak menjerat anak usia remaja.

Anggota DPRD Kalitim, Fitri Maisyaroh mengatakan, setiap tahun di Kaltim tercatat sekitar 1.000 kasus. Lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar.

Anggota Komisi IV itu mengatakan, bebasnya pergaulan remaja saat ini, membuat moral generasi muda semakin terdegradasi.

“Tingginya angka pernikahan usia dini dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka balita stunting. Padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi peningkatan angka kekerdilan itu,” kata Fitri.

Menurutnya, penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini.

“Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak sekadar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaiannya,” kata Fitri, dikutip dari Antara, Kamis (23/3/2023)

Dikatakannya, salah satu faktor tingginya kasus pernikahan usia dini diakibatkan karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya.

Hal tersebut sesuai hasil riset yang pihaknya pelajari. Karena itu, ia berpesan kepada setiap orang tua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul.

“Kalau dia dekat dengan ayahnya, mendapat kasih sayang, anak perempuannya akan mengukur laki-laki itu dengan ayahnya,” ucapnya di Samarinda.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Di mana masyarakat mengingat dampak pernikahan dini  dapat menyebabkan permasalahan sosial yang sangat kompleks.

Ia cukup optimis dengan berbagai program yang dilakukan instansinya, memberikan dampak penurunan angka pernikahan usia remaja di Kaltim.

“Pada tahun 2021 angka pernikahan usia anak berhasil diturunkan. Dari 1.159 orang pada tahun 2020, menjadi 1.089 orang pada tahun 2021,” kata dia.

Di Kaltim angka pernikahan usia anak masih di atas rata-rata nasional, yakni 12,4 persen. Namun persentase itu, menurut Noryani, masih di bawah provinsi lain di Provinsi di Pulau Kalimantan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

1 hour ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

3 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

4 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

6 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

6 hours ago

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

7 hours ago