Home » Cegah Pernikahan Dini, Dispensasi Pernikahan Diperketat

Cegah Pernikahan Dini, Dispensasi Pernikahan Diperketat

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
images 62

ESENSI.TV - JAKARTA
Pemerintah akan melakukan pengetatan dispensasi permohonan perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia.

“Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh,” kata Menteri Bintang Puspayoga.

Dampak Negatif Perkawinan Anak

Bintang Puspayoga menuturkan perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif.
Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri. Selain itu, perkawinan anak akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan SDM yang unggul dan memiliki daya saing.
“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” jelas Menteri PPPA.

 

Baca Juga  Pertamina akan Tindak Tegas Agen Penjual LPG 3 Kg Nakal

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life