Humaniora

Pencabulan Anak di Cipayung, Korban Diimingi Uang Rp2 Ribu

Pencabulan anak kembali terjadi, kali ini seorang kakek berinisial S (68) di Cipayung, Jakarta Timur cabuli anak tetangganya sendiri. Ia mengaku khilaf saat melakukan aksi kejinya. Korban (9) telah dicabuli S sebanyak lima kali dan diming-imingi dengan memberikan uang Rp2 ribu.

“Khilaf, dia (korban) sering minta duit 5 kali. Pas lagi main bola anak-anak sama temannya nyamperin saya, minta duit buat beli es. Kata saya sini dulu,” ujar S.

Pencabulan anak ini telah dilakukan sejak November 2022 hingga Maret 2023. Aksi ini terungkap saat anak saksi, D menceritakan pada ibu korban. Ia mengaku melihat korban diberi uang Rp2 ribu dan dibawa masuk ke dalam gudang oleh S.

Sebelumnya, ibu korban mendapati luka di bagian vital korban Namun, korban mengaku luka karena terbentur saat naik sepeda. Ibu korban yang mengetahui hal tersebut langsung menanyakan korban mengenai kejadian sebenarnya. Ia pun membuat laporan ke kepolisian agar ditindaklanjuti.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menyampaikan, saat selesai, pelaku pencabulan anak juga melakukan pengancaman.

“Iming-iming uang Rp2 ribu. Selesai melakukan perbuatan tindakannya pelaku melakukan pengancaman terhadap korban,” jelasnya.

S dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Trauma Korban

Korban mengalami trauma berat atas kejadian pencabulan ini. Menurut ibu korban, ia mengatakan, ingin mengganti kelamin dan identitasnya. Korban diketahui juga kerap melamun sendiri.

“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah. Bengang-bengong sendiri,” jelas ibu korban.

Terkait hal tersebut, keluarga sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pulogadung untuk menjalani trauma healing pada korban.

“Sudah diberikan pemulihan trauma. Dari PPA Pulogadung, dipanggil terus sih sudah 4 kali dia diperiksa psikologisnya,” jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini telah menangkap S. Polisi mengatakan, pengusutan kasus pencabulan anak di Cipayung ini masih berjalan dan tidak ada penundaan maupun mandek.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut, peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum dan SDM perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar.

“Peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) dan SDM perlu ditingkatkan untuk memberikan perspektif korban,” jelasnya, dikutip ANTARA.

Lebih lanjut, ia mengatakan, upaya yang dapat dilaksanakan dalam meningkatkan penegakan hukum yaitu melalui sosialisasi pada masyarakat.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

2 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

4 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

4 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

4 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

5 hours ago

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

6 hours ago