Ekonomi

Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023, Menkeu: Tumbuh Moderat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023.

Meski pertumbuhannya mulai moderat, capaian penerimaan pajak tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan.

“Penerimaan pajak sampai April mencapai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” ujar Sri Mulyani, Senin (22/5/2023).

Jumlah tersebut kata Menkeu, setara 40,05% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target.

“Pajak ini tumbuh 20,11% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023, sebesar Rp239,98 triliun. Atau 32,30% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91%.

Untuk raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya menurut Menkeu, mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target.

“Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62%. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target. Ini juga tumbuh 5,44%,” papar Sri Mulyani.

Dikatakannya, bila  dilihat pertumbuhan 21,3% itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4%.

Artinya, pertumbuhan ekonomi sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi. Bahkan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3%”.

Menkeu mengurai sejumlah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat. Antara lain berupa penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor dan impor.

“Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan ta[i Pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat,” jelasnya.

Menkeu menyebut, pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dan, terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Salim Said Mendayung di Dua Dunia: Pengamat Film dan Pakar Militer

Salim Said adalah sosok yang unik. Di satu sisi, dia adalah seorang pengamat film yang…

13 mins ago

Venus Itu Planet Seperti Apa Sih?

Venus, tetangga terdekat Bumi dalam Tata Surya, adalah planet yang penuh dengan keajaiban dan kontradiksi…

1 hour ago

Menko PMK Muhadjir Kritik Kenaikan UKT, Kebijakan Sembrono

SEJUMLAH perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tak heran belakangan…

1 hour ago

Taat ya… Sebelum 6 Juni, Jemaah Umrah Indonesia Harus Tinggalkan Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta setiap jemaah umrah asal Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah…

1 hour ago

Jan-Mei 2024, Hampir 200 Ribu Warga Jakarta Ganti NIK

Periode Januari hingga pertengahan Mei 2024, hampir 200 ribu warga Jakarta melakukan penggantian Nomor Induk…

2 hours ago

Begini Kesiapan Angkutan Haji 2024 Embarkasi Surabaya

EMBARKASI Surabaya akan memberangkatkan 106 kloter jamaah haji pada tahun 2024 dengan total 39.226 jemaah.…

2 hours ago