Polhukam

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics. Tujuannya, agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) berlangsung jujur dan adil (jurdil).

“Sudah pasti saat pelaksanaan pemilu, terjadi money politics. Karena dengan money politics itu, ekonomi masyarakat bergerak,” ujar dia kepada awak media, di Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Ia mengatakan, seharusnya money politics bukanlah hal tabu bagi politisi dan masyarakat. Sebab realita di lapangan sangat kental dengan praktik-praktik seperti itu. Sehingga jika ada parpol yang menarasikan tabu terhadap money politics, menurut dia itu narasi kebohongan.

“Jujurlah terhadap diri sendiri dan masyarakat. Tak ada masyarakat yang mau memilih calon anggota dewan, atau calon kepala daerah, jika tidak diberikan sesuatu. Apalagi jika calon itu merupakan kontestan baru, pasti ada praktik money politics agar terpilih,” terang dia.

Regulasi Khusus

Ia menyatakan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi khusus terkait money politics baik pileg, pilpres maupun pilkada. Pasalnya, praktik money politics tidak bisa dihindari dalam pesta demokrasi.

“Sebaiknya harus ada regulasi aturan khusus dengan ketentuan dan besaran secara khusus. Faktanya, kalau setiap pileg pemenangnya adalah mereka yang punya uang. Mana ada calon yang terpilih kalau tidak punya modal besar,” ucapnya.

Menurut Rusmin, selama ini kasus-kasus money politics tidak pernah tersentuh hukum dan dianggap hal yang biasa saja.

“Kita bisa saksikan pemilu 2024 ini yang paling brutal dan pemenangnya yang punya modal besar. Jadi, buat apa menjadi calon kalau tidak punya modal besar untuk bertarung,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Rusmin, praktik demokrasi yang ada sekarang sudah tidak beretika, tidak taat asas dan hukum.

“Siapa yang berkuasa dan punya uang dialah pemegang kendali. Jadi buat apa ada aturan kalau semuanya tidak berlaku,” ujarnya.

Usulan DPR RI

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics pemilu dilegalkan dalam jumlah tertentu.

“Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini. Tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu,” kata dia.

Ia menilai, praktik money politics selama ini menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan pemilu. Dan tanpa money politics peserta pemilu tidak bisa terpilih.

Karena itu, ia meminta agar KPU membuat aturan lebih tegas soal money politics. Dia ingin agar money politics dilegalkan saja selama tak melewati batas tertentu. Sehingga, Bawaslu ke depan juga bisa mengambil tindakan lebih tegas.

“Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa. Sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit. Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta,” katanya lagi.

Raja H. Napitupulu

Recent Posts

Tingkat Pengangguran Gen Z di Indonesia, Mengkhawatirkan!

Badan Pusat Statistik (BPS) periode Februari 2024 mencatat, tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,82 persen. Angka…

14 mins ago

Arti Hari Lahir Pancasila Bagi Gen Z

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tanggal ini menandai momen penting dalam sejarah…

2 hours ago

Wapres : Arab Saudi Pertimbangkan Tambah Fast Track dan Kuota Haji Indonesia

WAKIL Presiden RI KH. Ma'ruf Amin berharap Pemerintah Arab Saudi menambah layanan fast track di…

3 hours ago

UMY Melantik 104 Dokter Baru di Tengah Isu Naturalisasi Kedokteran

FAKULTAS Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada periode LXXX ini, turut…

6 hours ago

PTFI Pastikan Smelter Tembaga Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024

PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, siap beroperasi Juni 2024…

7 hours ago

Respons Indofarma soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 470 Miliar

PT Indofarma Tbk (INAF) merespons soal dugaan kasus fraud yang saat ini sedang ditangani oleh…

9 hours ago