Categories: Nasional

Pengelolaan Basan dan Baran, Bagaimana Agar Seimbang?

Pengelolaan barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kini menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Diperlukan mekanisme check and balances sebagai bentuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan dalam mengelola basan dan baran diantara lembaga-lembaga negara.

Atensi anggota dewan terhadap isu ini mencuat manakala mereka meninjau pengelolaan basan baran di Rupbasan Kelas II Serang saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Provinsi Banten.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak sendirian di dalam mengelola rampasan aset hasil tindak pidana. Ada beberapa institusi lain yang memiliki kompetensi dan fasilitas serupa. Sebut saja Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara, lalu Kejaksaan dimana terdapat Pusat Pemulihan Aset (PPA).

Pengelolaan Aset Tindak Pidana

Anggota Komisi III DPR RI dari F-PPP, Arsul Sani mengatakan dirinya kurang sepakat jika pengelola aset tindak pidana dilakukan oleh Kejaksaan. Dimana Kejaksaan berpeluang besar mengelola barang sitaan negara lewat Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, diperlukan check and balances antar institusi pemerintah di dalam mengelola basan dan baran tersebut.

“Saya pribadi agak kurang sepakat. Saya berharap (pengelola aset tindak pidana) itu tetap ada di Kemenkumham, agar check and balances bisa kita jalankan dengan lebih baik,” kata Arsul, Senin (17/07/2023) siang di aula Kanwil Kemenkumham Banten.

“Dia (Kejaksaan) yang menyita, merampas, dan menyimpan. Manusia itu godaannya besar. Saya lebih condong manager (rupbasan)-nya itu ada di Kemenkumham. Teman-teman di Kemenkumham tunjukkan tata kelola di rupbasan yang berkelas,” tambahnya.

Lain halnya dengan Sarifuddin Sudding. Menurut anggota F-PAN ini banyak barang-barang yang ada di rupbasan ini tidak bisa dilakukan tindakan, karena Kemenkumham tidak mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi, hanya sekedar menyimpan.

“Rupbasan ini menjadi beban buat Kemenkumham, di satu sisi hanya disuruh menyimpan tapi tidak bisa mengeksekusi, yang kedua menjadi birokrasi yang sangat panjang. Menurut saya rupbasan harus di Kejaksaan. Mulai dari proses awal yang memahami benda-benda sitaan itu adalah Kejaksaan. Jangan menambah kewenangan, akan tetapi itu hanya menjadi beban,” ujarnya.

Aset Barang Harus Dilindungi

Sementara itu, Agung Budi Santoso dari F-P. Demokrat mempertanyakan bagaimana biaya perawatan dari barang-barang tersebut. Mengingat perawatan barang-barang, terutama barang yang berbahaya seperti bahan bakar minyak, tentunya akan sangat riskan kalau terlalu lama disimpan didalam rupbasan.

“Uapnya saja sudah berbahaya, baunya menyengat. Saya khawatir kalau ada korsleting listrik, (lalu timbul) percikan api, perlu dipikirkan untuk dibuat aturan khusus agar barang-barang seperti itu tidak terlalu lama disimpan di rupbasan,” kata Agung.

“Saya kira ini penting mengingat kita juga harus melindungi aset dari barang-barang itu sendiri. Karena kalau kebakaran bukan cuma rupbasan, tapi juga berdampak ke (bangunan) sebelah kanan dan kiri. Selain itu juga kualitasnya akan menurun, akan susut. Saya kira ini perlu dipikirkan,” sambungnya.

Selain ketiga anggota dewan diatas, dalam kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni dari F-P. Nasdem juga diikuti oleh sejumlah anggota lainnya, seperti Ichsan Soelistio, M. Nurdin, dan I Wayan Sudirta dari F-PDI Perjuangan; Supriansa dari F-P. Golkar, Wihadi Wiyanto (F-P. Gerindra); Romo H.R. Muhammad Syafi’i (F-P. Gerindra); Didik Mukrianto (F-P. Demokrat); Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (F-PKS), dan Achmad Dimyati Natakusumah (F-PKS).

Sedangkan dari pihak Kanwil Kemenkumham Banten hadir lengkap seluruh jajaran dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Provinsi Banten.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

51 mins ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

1 hour ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

2 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

2 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

3 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

4 hours ago