Ekonomi

Pengumuman Bagi Petani Sawit! Bantuan Peremajaan Tanaman Naik Dari Rp30 Juta Jadi Rp60 Juta/Ha

Pemerintah akan menaikkan dana bantuan peremajaan tanaman kelapa sawit (replanting). Nilainya dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan. Dari nominal sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.

Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.

Kenaikan Harga

Saat ini sedang diajukan usulan kenaikan dana bantuan tersebut menjadi Rp60 juta untuk biaya pembangunan kebun, perawatan, tanaman sela, pendampingan sampai dengan tanaman mulai berbuah (P0–P3) dengan kebutuhan biaya Rp10,8 triliun.

“Kami juga usulkan kenaikan dana untuk replanting yang sekarang diberikan Rp30 juta itu untuk dinaikkan ke Rp60 juta. Kenapa harus dinaikkan ke Rp60 juta?,” jelasnya, dalam keteranganya di laman resmi Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (27/2/2024).

“Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4,” sambungnya.

“Sehingga kalo dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit dan hidup di tahun pertama”.

“Kalo ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa dicover”.

“Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga. Nah ini sedang dalam pembahasan lanjutan,” ujar Menko Airlangga.

Program Beasiswa

Selain itu, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang mempersiapkan program beasiswa untuk menciptakan sumber daya manusia kelapa sawit yang unggul dan menjamin keberlanjutan industri kelapa sawit sesuai dengan tantangan industri dan prinsip keberlanjutan.

“Mengenai keterlanjuran lahan. Dilihat dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk di dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021.

Di tahun 2023, realisasi program PSR mencapai 53.012 ha, meningkat 72,35% dibandingkan capaian tahun 2022 yang sebesar 30.759 ha dengan penyaluran dana PSR di tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Wah, Warga Jogja Daftar Haji Sekarang Berangkat 34 Tahun Kemudian

KEPALA Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Masmin Afif, M.Ag menyampaikan, waiting list jemaah haji…

13 mins ago

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

3 hours ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

4 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

6 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

7 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

7 hours ago