Home » Penyusunan RPJPN 2025-2045 Fokus Cari Faktor Penghambat Pembangunan

Penyusunan RPJPN 2025-2045 Fokus Cari Faktor Penghambat Pembangunan

by Agita Maheswari
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penyusunan RPJPN 2025-2045 fokus pada faktor penghambat Pembangunan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan RPJPN 2025-2045 bertema Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan tersebut menjadi pedoman mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

“Ke depan, harus fokus pada faktor penghambat pembangunan,” jelasnya, dari rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Bali Nusa Dua Convention Center, awal pekan lalu, seperti dikutip dari laman resmi Bappenas, Senin (29/5/2023).

Dia mengatakan jika bisa ditemukan hambatan pembangunan, maka dengan sendirinya dia bisa konvergen dengan RPJPN 2025-2045.

Sehingga, terjaga konsistensi perencanaan pusat dan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, RPJPN 2025-2045 disusun dengan melibatkan masyarakat.

Terutama melalui agenda publik seperti Musrenbangnas dan Forum Konsultasi Publik RPJPN 2025-2045 yang digelar pekan lalu.

Dia mengatakan RPJPN 2025-2045 adalah dokumen perencanaan yang bersifat strategic direction.

Dengan demikian, isi dari RPJPN 2025-2045 terdiri dari visi, misi, arah pembangunan ke depan, yang merupakan visi antara untuk menuju visi abadi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga  Dibangun di Lahan 100 Hektare, 50 MW PLTS Terangi IKN

Transformasi dan Kolaborasi Lintas Bidang

Penyusunan RPJPN 2025-2045 mengedepankan transformasi dan kolaborasi lintas bidang.

Sehingga pertemuan antara pelaku pembangunan tidak lagi disusun per bidang pembangunan.

“Strategi ini juga dipilih untuk memastikan kerja sama yang solid dan menghindari silo,” terangnya.

Pembahasan strategi transformasi dalam Musrenbangnas RPJPN 2025-2045 mencakup transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, hingga landasan transformasi.

Semua strategi itu meliputi supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Kita berharap substansi dari RPJPD itu nafasnya selaras dengan RPJPN yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan keadaan masing-masing,” ungkap Menteri Suharso.

Selain melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbangnas RPJPN 2025-2045, Kementerian PPN/Bappenas juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RPJPN 2025-2045 melalui situs Indonesia2045.go.id.

“Kamim terus memantau dan berharap seluruh komponen masyarakat bisa memberikan masukan-masukan konstruktif dalam rangka penyusunan RPJPN”.

“Karena kami memahami betul, prosesnya harus inklusif dan partisipatif,” jelas Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi.*

Email: agitamaheswari@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life