Home » Peringatan Keras Dari Kapolri, Satgas TPPO Terus Buru Pelaku Perdagangan Orang

Peringatan Keras Dari Kapolri, Satgas TPPO Terus Buru Pelaku Perdagangan Orang

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda soal TPPO, secara daring dari Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023). lalu. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengemukakan saat ini Satgas TPPO Polri terus bergerak memburu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia mengatakan ini adalah komitmen dari Kepolisian untuk melindungi seluruh masyarakat, terutama yang rentah menjadi korban kejahatan perdagangan orang.

Kapolri menyatakan pihaknya berkomitmen akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama yang rentan menjadi korban.

“Polri juga telah membawa isu kejahatan ini dalam forum internasional SOMTC yang diselenggarakan beberapa waktu lalu,” jelas Kapolri dalam akun instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, seperti dikutip Jumat (23/6/2023), dilansir di laman resmi Polri.

Kapolri berharap dengan kerjasama lintas negara yang baik, dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mari bersama kita cegah dan lawan TPPO,” imbuh Kapolri.

Satgas Tangkap 580 Tersangka

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hingga Kamis (23/6/2023), satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu telah menangkap 580 tersangka.

Sebagian besar para tersangka mengiming-imingi para korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Dijanjikan Gaji Tinggi

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan korban terbanyak diiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT).

Baca Juga  Penembakan Massal di Praha Tewaskan 15 Orang

“Modus ini tercatat ada 375 kasus,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Ramadhan mencontohkan, modus seperti itu dilakukan dua korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

“Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor”.

“Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor,” tuturnya.

Tak hanya iming-iming PMI ilegal, Ramadhan mengungkap para pelaku menggunakan modus menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online”.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life