Home » Dukung Langkah Polri Bentuk Satgas TPPO, Gus Imin: Pelajari Modus Pengirimannya

Dukung Langkah Polri Bentuk Satgas TPPO, Gus Imin: Pelajari Modus Pengirimannya

by Junita Ariani
1 minutes read
Kasus Antraks merebak

ESENSI.TV - JAKARTA

Langkah Polri yang membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) mendapat dukungan dari DPR RI. Hal itu sebagai tindak lanjut dalam memberantas oknum pelindung dan sindikat maupun jaringan TPPO di Indonesia.

Dukungan itiu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

“Oh iya bagus, (Polri membentuk Satgas TPPO). Polri saya kira harus merespon kasus TPPO ini dengan cepat. Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal,” ujarnya, Kamis (8/6/2023), di Jakarta.

Pria yang disapa Gus Imin meminta Satgas TPPO untuk mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan.

Sehingga dapat dilakukan upaya preventif yang efektif dan efisien dalam pemberantasan sindikat jaringan TPPO.

Tidak hanya itu, Gus Imin juga mendorong Satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya. Meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Baca Juga  Kepolisian Siap Pindahkan 30.878 Personel ke IKN Secara Bertahap

“Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO terutama di daerah perbatasan perlu dilakukan. Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam. Jadi perlu terobosan penanganan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif membantu Satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.

“Ya aparat memang tidak bisa berjalan sendiri. Proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO. Jangan sungkan melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat,” tukas Gus Imin. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life