Nasional

Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Jambi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan terus mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 11 (sebelas) anak yang dilakukan oleh terduga pelaku perempuan NT berusia 25 tahun di Kota Jambi, Jambi. Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar juga membenarkan terjadinya kasus kekerasan seksual tersebut dan saat ini Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.

“Kami mendapatkan informasi dari UPTD PPA Provinsi Jambi terkait kasus tersebut bahwa 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu diantaranya 9 (sembilan) anak laki-laki dan 2 (dua) anak perempuan dengan rentang usia sekitar 8 (delapan) hingga 15 (lima belas) tahun,” ungkap Nahar dalam keterangannya, Minggu (5/2).

Berdasarkan koordinasi awal Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan UPTD PPA Provinsi Jambi didapatkan informasi bahwa terduga pelaku NT kerap memaksa korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya dan memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa serta mengintip melalui jendela ketika terduga pelaku sedang melakukan hubungan badan dengan sang suami. Terduga pelaku NT diketahui memiliki rental PlayStation dimana para korban sering bermain di rental tersebut. Para korban pun diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika para korban menuruti permintaan terduga pelaku untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya. Terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.

“UPTD PPA Provinsi Jambi telah bergerak cepat dan mendampingi korban serta orang tua korban untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku ke Polda Jambi. Saat ini Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Adapun didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” jelas Nahar.

Nahar menegaskan, pihaknya dan UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mengawal dan mendalami kasus kekerasan seksual tersebut apalagi adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut. Nahar mengungkapkan, UPTD PPA Provinsi Jambi akan kembali melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada Senin (6/2) mendatang.

“Peksos dan Psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban,” kata Nahar.

Editor: Raja H. Napitupulu

Administrator Esensi

Recent Posts

Manfaat Memakan Sup Ikan Salmon bagi Pertumbuhan Bayi

Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…

16 mins ago

Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina

POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…

25 mins ago

Startup Indonesia Terbanyak Keenam di Dunia, Lokal Siap Go Global

MENTERI Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia menjadi negara keenam di dunia dengan…

55 mins ago

Panduan Memilih Hewan Kurban, Cara Menyimpan dan Mengolah Daging yang Benar

HARI Raya Iduladha identik dengan hewan kurban. Masyarakat harus jeli dan tidak sembarangan dalam memilih…

1 hour ago

Pesawat C-130J-30 Super Hercules Pesanan Kemhan Tiba di Jakarta, Ini Penampakannya

PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…

10 hours ago

Ini Dia Delapan Nama Cagub PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…

11 hours ago