Senin, 22 Desember 2025

Industri Smelter Diharapkan Jadi Contoh Penerapan Norma-Norma Ketenagakerjaan.

Photo Author
- Kamis, 13 April 2023 | 20:14 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. foto: ist
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. foto: ist

Industri smelter diharapkan mampu menjawab tantangan menjadi industri bermartabat dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja dan masyarakat luas.

Harapan tersebut disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, Kamis (13/4/2023).

Ia membuka sosialisasi pelaksanaan Riksa Uji dan sosialisasi norma ketenagakerjaan pada industri smelter di PT Bintan Alumina Indonesia (PAI), di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

"Perusahaan smelter harus jadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan. Penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja," kata Haiyani.

Menurutnya, perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter. Mengingat industri ini memiliki potensi bahaya tinggi.

Di antaranya menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.

Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja.

"Setiap Industri smelter harus memiliki program terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Dan, harus membuka akses pembinaan ketenagakerjaan dalam upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan, " ujarnya.

Sosialisasi norma ketenagakerjaan ini menurut dia, sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ketenagakerjaan. Khususnya dalam reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia.

"Sosialisasi ini juga sebagai bentuk edukasi penerapan perlindungan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan smelter, " kata Haiyani.

"Kehadiran kami di sini, untuk menjaga kestabilan, iklim ketenagakerjaan, berikut kestabilan hubungan industrial yang harmonis. Tak hanya itu, terpenting adalah keberlangsungan norma-norma ketenagakerjaan dapat dijalankan," lanjutnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X