Polhukam

Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang Cabuli 15 Santri, Kemenag akan Cabut Izinnya

Kementerian Agama (Kemenag) akan mencabut izin Pesantren Al-Minhaj Batang jika pimpinan pesantren terbukti melakukan pencabulan terhadap santrinya. Sementara hak pendidikan para santri harus dilanjutkan.

Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang KH Wildan Mashuri diduga telah melakukan pencabulan terhadap 15 santri pada kurun waktu 2019 sampai Februari 2023. Dan, saat ini Wildan Mashuri  sebagai terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur pun menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.

“Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut,” tegas Waryono di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Pihaknya kata Waryono, mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang. Mereka juga mengapresiasi terhadap berbagai pihak yang telah turut serta melakukan pendampingan kepada para korban dan para santri.

Terbitkan Peraturan Menteri Agama

Menurut Waryono, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 Tahun 2022. Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kemena.

Bahkan saat ini, Kemenag tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kemenag.

KMA ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag.

“Kekerasan seksual adalah perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi,” terang Waryono.

Pesantren yang nyata pengasuhnya melakukan kekerasan seksual, kata dia, tidak lagi sesuai UU Pesantren dan telah kehilangan ruhul ma’had. Maka dengan sendirinya, statusnya sebagai pesantren, batal dan dengan sendirinya kehilangan izin.

Waryono memastikan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap para korban, serta memberikan kelanjutan pendidikan para santri di sana. Meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilanjutkan.

“Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita akan koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya,” sebut Waryono.

Ia berharap semua pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi tauladan. Melakukan pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan seksual.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apapun bentuknya tidak terjadi lagi,” pungkas Waryono. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

3 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

3 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

5 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

5 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

6 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

8 hours ago