Home » Pj Gubernur Sumut Komit Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Pj Gubernur Sumut Komit Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

by Junita Ariani
2 minutes read
Pj Gubernur Sumut Hassanudin bersama Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada acara entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) K/L dan Pemda di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024)

ESENSI.TV - MEDAN

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah, yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Hal ini untuk mendukung adanya transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Menurut Pj Gubernur, Pemprov Sumut sudah sembilan kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tentunya ini menjadi komitmen Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transpransi pengelolaan keuangan daerah. Yang nantinya akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” kata Hassanudin.

Hal itu disampaikan Hassanudin usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Kegiatan itu digelar di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Sementara Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menyebutkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

“Opini laporan keuangan dapat berubah kapan saja. Tergantung pada bagaimana akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara, yang dipercayakan kepada mereka setiap tahunnya,” katanya.

BPK, sebutnya, telah memberikan opini WTP kepada dua Kementerian dan empat Lembaga Negara. Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BNP, BPKS, BP Batam, dan BPKH.

Mencermati Belanja Pemerintah

Kemudian, dari 283 Pemerintah Daerah di wilayah Jawa dan Sumatera, BPK memberikan opini WTP kepada 261 Pemda. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 21 Pemda, dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 1 Pemda.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Sebut Tiga Aspek Tingkatkan Daya Saing BPD

Sementara itu, terdapat 56 Pemko dan 189 Pemkab yang mendapat opini WTP dari BPK RI.

Dikatakannya, Kementerian dan Lembaga dapat menyampaikan laporan keuangan Unaudited kepada BPK paling lambat tanggal 16 Februari untuk BNPP, BPKH, BP Batam dan BPKS.

Dan tanggal 29 Februari 2024 untuk Kemendagri dan Kemenag.

“Sedangkan untuk pemerintah daerah, kami mengharapkan Laporan Keuangan Unaudited diserahkan paling lambat tanggal 24 Maret 2024,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan keuangan tahun ini, kata Supit, BPK akan mencermati akun atau belanja pemerintah yang dianggap berisiko tinggi. Seperti belanja operasional dan belanja bantuan sosial.

Diharapkan agar selama proses pemeriksaan, tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Qoumas. Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan.

Para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta para Gubernur di wilayah Jawa dan Sumatera.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life