Polhukam

Plh Wali Kota Bandung Lantik 751 Pejabat Fungsional

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna melantik sebanyak 751 pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemko) Bandung, Senin (18/9/2023).

Mereka yang dilantik terdiri dari 4 Jabatan Fungsional Utama, 688 Jabatan Fungsional pengangkatan pertama Guru. Dan, 59 Tenaga Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Plaza Balai Kota Bandung.

Plh Wali Kota Ema menekankan perlunya pejabat fungsional di dalam suatu instansi. Dirinya menegaskan bahwa pejabat fungsional bukanlah jabatan buangan.

“Jabatan fungsional bukan jabatan buangan. Justru merupakan jabatan yang bergengsi karena menghadirkan spesialisasi kapasitas kemampuan diri yang bersangkutan,” kata Ema.

Dikatakan, tenaga yang mengisi jabatan fungsional harus memiliki skill, kualifikasi dan spesialisi sehingga idealnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kinerja di OPD.

Karena itu, Ema meminta para pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Pemko Bandung.

Para pejabat yang dilantik juga diminta untuk dapat menjadi teladan dan role model bagi seluruh pegawai di lingkungannya.

“Kepada jabatan fungsional utama yang hari ini dilantik ini harus ditunjukkan dengan kapasitas dan level yang saat ini dimiliki. Yang namanya tertinggi itu harus jadi ukuran harus menjadi standar jangan sampai ini hanya sebatas formalitas,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada para Jafung Guru yang baru dilantik untuk bersama menanggulangi masalah sampah Kota Bandung. Terutama pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.

Sebagai informasi, keempat Jabatan Fungsional Utama yang dilantik yakni, Dede Sulaeman dan Riyantini dari Dinas Pendidikan. Luciana Dewanti dan Firsa Dianty dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, 59 PPPK yang dilantik terdiri dari PPPK Golongan IX sebanyak 24 orang, Golongan VII sebanyak 11 orang dan Golongan V sebanyak 24 orang.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@eseni.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

1 hour ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

3 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

5 hours ago

– “GALODO” Lahar Hujan Marapi-

Aku pandang sejauh mata memandang, melihat awan menutup bukit di ufuk Barat, menyibak tirai jendela…

5 hours ago

Paradigma Ketakterhinggaan: Relevansi dan Kontribusi Simbol Takhingga pada Dunia Sastra

  Istilah "Paradigma Tak Terbatas" atau (Paradigm of Infinity) tidak umum digunakan.  Kemungkinan besar ini…

6 hours ago

Ini Pesan KGPAA Paku Alam X kepada Calon Jemaah Haji Yogyakarta

WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…

15 hours ago