Polri hadirkan sistem keamanan yang dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) demi memperkuat kualitas keamanan siber di Indonesia.
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam keterangan resmi di laman www.humas.polri.go.id, Kamis (15/6).
Lebih jauh, Komjen Pol Gatot Eddy mengungkapkan, pembentukan CSIRT merupakan upaya merespons dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.
“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri,” ujar dia.
Adapun Kapolri sebelumnya memberi penekanan dalam pembentukan CSIRT pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.
“Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Suntana mengatakan, pihaknya merespons baik sinergi yang terjalin dengan Polri.
“Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri,” katanya.
Sebagai informasi, implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi dibentuk melalui empat tim, mencakup tim penanggulangan dan pemulihan insiden; pengelolaan jaringan dan server; keamanan informasi; dan tim website administrator dan aplikasi.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini