Polhukam

Polri Mulai Usut Laporan Dugaan Denny Indrayana Sebarkan Hoak Putusan MK

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan terhadap Denny Indrayana, pengacara dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu coblos gambar partai.

Polri mempertimbangkan diantaranya perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.

“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” jelas Agus.

Dia mengatakan Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan yang ada.

Namun, mantan Kabaharkam Polri itu tak membeberkan detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa.

“Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus kepada wartawan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023), seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Dia menyatakan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.

“Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dia dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan menambahkan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pendalaman dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Pertama, atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana.

Kedua, atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD minta pihak Kepolisian mencari siapa yang membocorkan keputusan MK kepada Denny Indrayana soal uji materil sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu.

Kepastian hukum, jelas Mahfud, dibutuhkan untuk menghindari terjadinya spekulasi karena informasi tersebut juga mengandung fitnah.

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny”.

“Agar tak jadi spekulasi yangg mengandung fitnah,” jelasnya, dalam akun twitter @mohmahfudm, Minggu (28/5/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD minta pihak manapun tidak dibenarkan membocorkan keputusan MK.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

19 mins ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

42 mins ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

2 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

3 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

3 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

5 hours ago