Seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah resmi dibuka pada 21 Desember lalu. Dikutip dari Tempo.co (23/12) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrassi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa formasi mengacu pada kebutuhan masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Terdapat 523 formasi tersedia untuk para pelamar lulusan D3 sampai S3. Formasi tersebut kemudian akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan untuk pemenuhaan SDM yang bertujuan untuk mendukung program strategis nasional dengan pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Tata cara pendaftaran PPPK adalah sebagai berikut:
Ketersediaan informasi dari tiap instansi dapat diakses secara resmi di SSCASN BKN pada menu “Layanan Informasi”. Pelamar yang sudah mendaftar harus menunggu pengumuman akan masuk tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.
Editor: Addinda Zen
Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…
Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…
Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…
Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…
PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…