Home Ā» Presiden Naikkan Insentif Fiskal Daerah Tahun Depan, untuk Apa?

Presiden Naikkan Insentif Fiskal Daerah Tahun Depan, untuk Apa?

by Junita Ariani
2 minutes read
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendorong PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) untukĀ  menjadi problem solver dalam mengatasi tantangan kompleksitas pembiayaan infrastruktur.

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan, insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk pengendalian inflasi tahun 2024 akan dinaikkan.

Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif. Terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.

“Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan. Untuk memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim. Hhadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan itu sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Kamis (31/8/2023), usai menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023.

Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini, para Kepala Daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward.

Berupa Dana Insentif Daerah, dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar total Rp1 triliun. Melalui insentif tersebut, Menkeu mengharapkan Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga.

Terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabai, ikan, dan sebagainya.

Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.

“Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya,” terangnya.

Baca Juga  Tinjau Pasar Jatinegara, Presiden: Semua Baik, Hanya Beras Masih Tinggi

Mendagri dan Kemendagri lanjut Sri Mulyani, secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah. Untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi.

Inflasi Dikendalikan Secara Non-ortodoks

Di unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional. Dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).

“Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal,” ujar Menkeu.

Berbagai instrumen tersebut antara lain, yaitu stabilisasi harga melalui subsidi dan intervensi pasar termasuk memastikan anggaran stok beras Bulog memadai.

Selain itu, belanja infrastruktur untuk memperlancar dan memperbaiki distribusi barang, termasuk inpres jalan raya, juga menjadi langkah yang dilakukan pemerintah.

Menkeu juga menyebut, pemerintah memberikan bantuan pangan kepada 21 juta lebih keluarga atau kelompok paling rentan.

Penghargaan kepada Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berhasil mengendalikan inflasi dan stabilitas harga juga menjadi salah satu strategi.

“Terus bekerjasama erat dan kompak menjaga ekonomi Indonesia dan memajukan dan memeratakan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright Ā© 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life