Home » Terkait Laporan Keuangan, Kemenkeu Telah Menindaklanjuti 85,46 Persen dari Rekomendasi BPK

Terkait Laporan Keuangan, Kemenkeu Telah Menindaklanjuti 85,46 Persen dari Rekomendasi BPK

by Junita Ariani
2 minutes read
Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Opini WTP itu untuk Laporan Keuangan Kemenkeu Tahun 2022.

Dengan begitu, Kemenkeu telah memeperoleh Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

“BPK memberikan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Tentu juga BPK tetap memberikan berbagai catatan. Kami akan terus meskipun kita mendapatkan opini WTP dan baik, tidak berarti bahwa Kemenkeu tidak melakukan perbaikan,” ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan itu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas Laporan Keuangan Kemenkeu dalam APBN Tahun Anggaran 2022, Rabu (30/8/2023).

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu telah selesai menindaklanjuti sebanyak 85,46% dari seluruh rekomendasi BPK sampai dengan tahun 2021.

Ke depan, Kemenkeu juga akan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan hingga tahun 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan bahwa Kemenkeu menindaklanjuti juga arahan dari Komisi XI. Penguatan kebijakan fiskal dilakukan dengan penyusunan roadmap reformasi pengelolaan program pensiun ASN dan TNI/Polri.

Penyusunan Perpres tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau. Kajian kemandirian daerah pasca implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Serta pelibatan stakeholder dalam penyusunan kajian.

Untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, Kemenkeu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara.

Menguatkan sistem informasi terkait penerimaan negara, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai. Serta menguatkan integritas, kualitas, dan kapasitas SDM.

Baca Juga  Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi-PM Fiala Sepakat Tingkatkan Kemitraan Kedua Negara

Sementara itu, kebijakan dan alokasi TKD dilakukan dengan kebijakan DBH CHT 50% untuk meningkatkan kesejahteraan. Kebijakan TKD untuk mendorong perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan.

Komponen DAK fisik untuk percepatan pembangunan wilayah tertentu, dan komponen DAK fisik yang mempertimbangkan geopark dan cagar budaya.

Lakukan Pemetaan Kategori BUMN

Sedangkan untuk pengelolaan aset negara, Kemenkeu melakukan pemetaan kategori BUMN, asset showcase kepada publik, perpanjangan tugas Satgas BLBI.

Percepatan prosedur dan penilaian harga sewa BMN, implementasi platform marketplace pemanfaatan aset AESIA. Pengelolaan organisasi dan pengawasan internal dengan melanjutkan kebijakan negative growth, pembangunan data center tier 4.

Mempercepat digitalisasi layanan, dan menguatkan kerangka kerja integritas dengan model tiga lini terintegrasi dengan menguatkan peran dan kapasitas tiap lini.

“Kami juga menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) kita untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya kreatif, inovatif. Terutama dengan fleksibilitas dari entitas SMV dengan tetap memperbaiki tata kelola mereka,” jelas Menkeu.

Program SMV dengan dana program Debt for Nature Swap (DNS) untuk pinjaman lunak pengelolaan sampah. Pendampingan pembangunan desa dan pengembangan UMKM, alokasi peremajaan sawit untuk 180.000 ha/tahun. Menyusun peta jalan, melalui dana abadi pendidikan, dan uji dampak keekonomian debitur UMi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life