Home » Waduh! Food Estate di Kalimantan Tengah Dinilai Gagal, BPK Diminta Audit Kemhan

Waduh! Food Estate di Kalimantan Tengah Dinilai Gagal, BPK Diminta Audit Kemhan

by Junita Ariani
1 minutes read
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta BPK untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate).

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate.

Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan (Kemhan), sebagai leading sector untuk program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan. Serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Tidak hanya itu, ia juga berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut.

“Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir. Sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin kepada media, Senin (21/8/2023).

Perlu diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kemhan menjadi leading sector untuk program Food Estate di Kalimantan Tengah.

Presiden beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate.

Baca Juga  Hassanudin Berharap Hubungan Sumut dengan Tiongkok Terus Berlanjut

Ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu. Kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujarnya.

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.

“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” ujar Hasanuddin. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life