Home » Presiden Terbitkan Keppres Revisi Cuti Bersama ASN Tahun 2023

Presiden Terbitkan Keppres Revisi Cuti Bersama ASN Tahun 2023

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
kalender

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN (Pegawai Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023.

Seperti dilansir dari salinan Keppres, disebutkan keputusan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.

Pemerintah memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Daftar Cuti Bersama 2023

Dengan demikian, Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 berubah seperti penjelasan berikut.

23 Januari 2O23 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzil.

Baca Juga  Olah Sampah Jadi Biomassa Mampu Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemkot Cilegon Apresiasi PLN

23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Sakar945.

19, 20, 2L, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

2 Juni 2O23 (Jumat) sebagai cuti bersama ASN Hari Raya Waisak.

28 dan 30 Juni 2O23 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

26 Desember 2O23 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tangga 22 Juni 2022,” di dalam penutup Keppres Nomor 16 Tahun 2023.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life