Ekonomi

Produk Organik Indonesia Miliki Potensi Besar di Pasar International

Negara di kawasan Eropa menjadi salah satu pasar dengan permintaan produk organik tertinggi terlebih setelah pandemi. Dan, Jerman merupakan mitra dagang ke-35 bagi Indonesia untuk produk makanan olahan.

Merujuk pada laporan Euromonitor, pangsa pasar makanan dan minuman organik di Jerman mencapai nilai EUR 5,24 miliar pada 2021. Dan, diproyeksikan akan terus meningkat pada 2022.

“Periode Januari-November 2022, impor produk makanan olahan Jerman dari Indonesia mencapai USD47,98 juta. Naik sekitar 6,33 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Konsul Jenderal RI di Frankfurt Acep Somantri.

Penegasan itu disampaikan Acep pada pameran Biofach 2023 yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, pada 14-17 Februari 2023.

Menurut Acep, keikutsertaan Indonesia pada ajang internasional organik terbesar di kawasan Eropa ini sebagai komitmen Indonesia dalam memperkuat posisi ekspor produk organik.

Kepala ITPC Hamburg, Eka Sumarwanto mengungkapkan, pada pameran ini, Paviliun Indonesia menempati lahan seluas 78m2.

Pameran ini mengikutsertakan pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan jaminan mutu pangan internasional. Serta memiliki sertifikat organik internasional seperti EU Organic, USDA Organic, serta Japan Agricultural Standard.

Adapun produk organik yang ditampilkan menurut Eka, diantaranya berupa olahan gula kelapa, bumbu-bumbu, makanan ringan, minuman jahe, susu kelapa dan air kelapa, serta teh.

“Diharapkan Biofach tahun ini dapat mengulang kesuksesan Indonesia dalam meningkatkan kinerja ekspor,” tutur Eka.

Potensi Besar di Pasar International

Menurutnya, pada Biofach tahun 2022, total potensi transaksi Indonesia sebesar USD2,07 juta. Melihat nilai potensi ini, kata dia, Indonesia perlu memanfaatkan berbagai ajang dan fora.

“Tren permintaan terhadap produk olahan organik berkelanjutan akan bertahan lama seiring dengan meningkatnya minat masyarakat Jerman terhadap makanan organik dan rendah gula. Karena kesadaran mengadopsi gaya hidup sehat,” pungkas Eka.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi mengatakan, produk organik Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional.

“Keikutsertaan Indonesia pada pameran Biofach 2023 di Jerman salah satu strategi dalam menguatkan posisi organik Indonesia di dunia Internasional, baik di mata buyer, maupun sesama produsen,” jelasnya.

Biofach merupakan pameran tahunan internasional yang khusus menampilkan produk organik seperti makanan dan minuman, kosmetik, serta produk lainnya.

Produk yang dipamerkan harus memiliki sertifikat organik sesuai regulasi organik Uni Eropa yang dikeluarkan berdasarkan aturan akreditasi dari The International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM).

Pameran bertempat di Nuremberg Messe dengan luas lahan pameran sekitar 180.000 m2 ini, mengangkat tema “Into Organic”. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

4 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

5 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

5 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

5 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

5 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

5 hours ago