Puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 diprediksi terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April 2023, atau H-1 sebelum Idul Fitri. Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
“Kemudian, arus kembalinya atau arus balik ini kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan dalam acara dialog publik bertajuk ‘Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang mudik Lebaran 2023’ di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Dalam arus balik Lebaran 2023 ini tambahnya, kemungkinan akan terjadi pergerakan pemudik yang kembali dalam dua gelombang karena bertepatan dengan tanggal merah.
“Ada 2 gelombang kemungkinan nanti untuk arus baliknya ini. Karena tanggal 1 Mei itu liburan merah,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan.
Sedangkan, puncak arus mudik Lebaran tahun 2023 terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri. “Jadi kita prediksi antara 18 sampai dengan tanggal 21 untuk arus mudik,” ungkapnya.
Menurutnya, prediksi itu muncul setelah adanya usulan pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April. Sehingga, polisi mengantisipasi pergerakan mulai tanggal 18 April malam.
“Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk kalau yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21,” katanya.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…
PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…
SEJUMLAH permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…
ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…
Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…