Anggota terpilih Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028 untuk meningkatkan pengawasan terhadap Bank Indonesia (BI). BSBI bertugas untuk membantu DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan kepada BI.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), wewenang BSBI semakin diperkuat.
Antara lain untuk melakukan evaluasi atas kinerja kelembagaan BI, melakukan pemantauan, hingga menyusun laporan kinerja.
“Jadi tak hanya menelaah laporan keuangan BI saja. Kita butuh anggota yang kompeten dan berpengalaman membantu DPR dalam mensupervisi BI,” kata Puteri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Diketahui, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota sendiri diselenggarakan Komisi XI pada 6-7 Juli 2023 dengan melibatkan 16 orang calon anggota BSBI. Termasuk 1 kandidat usulan pemerintah.
Merujuk pada UU P2SK, Keanggotaan Badan Supervisi Bank lndonesia berjumlah paling sedikit 5 orang. Anggota yang terpilih akan bertugas untuk menggantikan anggota yang akan habis masa jabatannya pada 6 Agustus 2023.
Berdasarkan seleksi ini, Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat memilih 7 Anggota BSBI Periode 2023-2028. Yaitu Irwan Lubis, Agus Herta Sumarto, Moh Khusaini, Iskandar Simorangkir, Muhammad Nawir Messi, Piter Abdullah Redjalam, dan Marwanto Harjowiryono.
Nama-nama tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7/2023) untuk nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Peran BSBI Semakin Berat
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sesuai UU P2SK, kewenangan BI juga diperluas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Karenanya, BI pun akan terus bertransformasi baik secara kebijakan maupun kelembagaan untuk menjalankan mandat tersebut.
“Untuk itu, peran Badan Supervisi ini juga akan semakin berat dalam mengawasi kinerja BI,” ujarnya.
Puteri Komarudin juga berpesan agar anggota terpilih harus tanggap dan responsif terhadap berbagai isu yang berkembang. Seperti Redenominasi Rupiah, Rupiah Digital, hingga rencana penerapan Central Counterparty.
Sebagai perpanjangan tangan Komisi XI kata Puteri, Anggota BSBI harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tajam, aktual, dan solutif.
“Sehingga, masukan dari BSBI bisa bermanfaat untuk mengevaluasi kebijakan moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran BI,” papar Puteri.
Ia juga mengingatkan Anggota BSBI terpilih tetap independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga, BSBI bisa berperan optimal dalam melakukan pengawasan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang