Home » Puteri Komarudin Soroti Maraknya Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN

Puteri Komarudin Soroti Maraknya Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN

by Junita Ariani
2 minutes read
Puteri Komarudin Imbau OJK Jalankan Roadmap 2022-2027 Secara Maksimal/DPR

ESENSI.TV - JAKARTA

Kejadian penipuan lelang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) masih sering terjadi.

Kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan untuk penipuan lelang.

Karena itu, Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin mendorong optimalisasi sistem digitalisasi lelang untuk mempercepat proses bisnis. Di samping itu juga untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan.

Seharusnya kata Puteri, ada optimalisasi dari sistem digitalisasi lelang. Karena kalau semuanya serba digital, kejadian penyelewengan bisa diminimalisir.

“Karena semua orang bisa tahu kapan lelangnya dimulai. Lalu, ketika ada proses yang terlihat mencurigakan pasti bisa diadukan langsung oleh masyarakat. Karena semuanya bisa dilihat dari sistem,” terang  anggota legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Digitalisasi Lelang

Dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Kamis (30/3/2023), Puteri mengimbau,  DJKN untuk mewaspadai, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam lelang ilegal.

“Kami juga mengingatkan agar DJKN terus memberikan edukasi publik untuk membedakan sistem lelang yang aman dan resmi. Karena di era digital sekarang ini, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi lelang yang palsu dan merugikan,” ucap Puteri di Jakarta.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tangkap 13 Penipu Modus Kirim Link Ilegal, Kerugian Rp 12 Miliar

Puteri juga menyoroti perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp177,12 triliun. Yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut. Terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Usia piutangnya lebih dari 20 tahun,” ujar Puteri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyatakan, DJKN sudah menerapkan digitalisasi lelang. Digitalisasi ini sebagai upaya perbaikan tata kelola, meski memang masih harus dilakukan perbaikan.

Menurutnya, zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk. Tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa.

“Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak (penuh), aplikasinya kadang-kadang jammed (macet). Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.com
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life