Polhukam

Real Count Pemilu 2024: Data Berbeda Hingga Pembegalan Suara Caleg

Proses penghitungan suara Pemilu 2024 mengundang banyak polemik. Banyak yang mempertanyakan terkait akurasi hasil suara pada pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg). Perbedaan data Sirekap dengan hasil hitungan di lapangan juga banyak terjadi di sejumlah wilayah.

Pembegalan Suara Caleg

Tidak hanya itu, banyak juga dugaan ‘pembegalan’ suara di tingkat Pileg yang dilakukan sejumlah oknum. Salah satunya, terjadi pada Pileg DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah caleg di Dapil 7 Gunungkidul mengalami ‘hilang suara’.

Dari total 11 Caleg Dapil 7 Gunungkidul, hanya 2 yang mengalami peningkatan suara berdasarkan data di website real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, 9 lainnya menurun pada Senin, 19 Februari dibandingkan hasil suara pada Sabtu, 17 Februari lalu. Total angka yang hilang mencapai 5.864 suara dari posisi Sabtu (17/2/2024) ke Senin (19/2/2024).

Kedua Caleg tersebut atas nama Syarief Guska Laksana dan Rany Widayati. Keduanya menempati urutan teratas dengan perolehan suara terbanyak di Dapil 7 Gunungkidul. Masyarakat menduga ada penyelewengan proses penghitungan suara oleh oknum yang berkaitan dengan kedua Caleg tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal DPD Partai Golkar DIY, Erwin Nizar memastikan bahwa pihaknya akan menjaga setiap suara partai dan suara caleg dari setiap Dapil di DIY. Namun terkait suara 9 caleg yang hilang, Erwin mempersilahkan para caleg untuk melaporkan hal tersebut kepada DPD Partai Golkar DIY agar segera diproses.

“Yang pasti, tidak ada suara yang hilang itu kemudian dimasukkan ke caleg dengan nomor urut 1. Kami jamin itu. Dan kami akan minta pertanggungjawaban KPU untuk dugaan suara hilang itu dengan mengecek kecocokannya pada form C1,” tegas dia.

Kasus Serupa di Dapil 1 Lampung

Hal serupa juga terjadi di Dapil 1 Lampung. Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Andi Surya diduga mengalami ‘pembegalan suara’ di tingkatan PPS.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu perlu mencari jalan keluar untuk mengatasi kecurangan yang berpotensi mencoreng nilai demokrasi. Ia bahkan meminta KPU Lampung membuka seluruh form C1 Plano TPS.

“Saya meminta melalui Bawaslu agar KPU Lampung membuka seluruh form C1 Plano TPS, periksa ulang setiap angka-angka yang ada, agar masalah ketidakpuasan caleg yang suaranya hilang atau dibegal tidak berlarut-larut,” jelasnya.

KPU Hentikan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Terbaru, sejumlah wilayah menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penghentian rekapitulasi suara ini terjadi di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Banten (Tangerang), dan DIY.

Ketiga wilayah ini akan melakukan penjadwalan ulang untuk melanjutkan rekapitulasi suara. Penundaan dilakukan sebagai upaya optimalisasi Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi.

Diketahui, proses rekapitulasi akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 20 Februari 2024.

KPU Fokus Sinkronisasi Data

Dikutip dari RRI (19/2), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut pihaknya memberhentikan rekapitulasi hitungan suara di tingkat kecamatan. Pasalnya, pihaknya sedang fokus melakukan sinkronisasi dan akurasi data suara Pemilu 2024.

Idham Holik mengungkap, terdapat hasil pembacaan data oleh Sirekap yang tidak akurat. Menurutnya, banyak anggota KPPS yang kelelahan sehingga tidak melakukan akurasi dan hanya mengunggah hasil dari formulir Model C1 Plano.

“Misalnya angka 3 dibaca 8, seharusnya, ketidakakuratan data tersebut dengan sumber utama data yaitu formulir Model C1 Plano. Itu harusnya diakurasi oleh KPPS,” ujar Idham.

Tindakan Kejahatan Politik

Sementara itu, Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai, kasus pembegalan suara caleg merupakan kejahatan politik. Karena itu perlu dilaporkan ke pihak berwenang dan harus diusut tuntas.

“Karena proses pembegalan seperti ini terjadi di banyak tempat. Supaya pemilu berlangsung jujur dan adil, maka semua suara caleg yang hilang, harus dihitung ulang dengan mengecek form 1 di TPS. Pelakunya harus dibawa ke pengadilan dan tidak bisa dibiarkan. Itu jelas kejahatan politik karena memalsukan suara caleg,” ungkap dia.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

1 hour ago

Gunung Ibu Meletus Lagi, Warga Tujuh Desa Dievakuasi

GUNUNG Ibu di Halmahera Maluku Utara meletus lagi hingga dua kali meletus pada Sabtu (18/5),…

1 hour ago

Sri Mulyani Sebut Indonesia Bisa Menjadi Negara Maju jika Pertumbuhan Ekonomi 6-8 Persen

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, untuk merealisasikan Indonesia sebagai negara maju, ekonomi RI harus…

2 hours ago

Di WWF 2024, Jokowi Minta Prabowo Meneruskan Komitmen RI terhadap Pengelolaan Air Dunia

PRESIDEN Jokowi membuka acara The 10 th World Water Forum 2024 yang digelar di Bali…

2 hours ago

Bertemu di WWF ke-10 Bali, Puan Rahasiakan Hasil Pertemuannya dengan Jokowi

PRESIDEN Joko Widodo menyambut Ketua DPR RI Puan Maharani saat welcoming dinner World Water Forum…

3 hours ago

Sebelas Pemuda yang Pantang Dipandang Setengah Mata

H. M. Nasruddin Anshoriy atau biasa disebut Gus Nas Jogja  adalah seorang budayawan yang juga…

3 hours ago