Nasional

RS Hasan Sadikin Bandung dan RSCM Dapat Teguran dari Kemenkes, Soal Apa?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi teguran tertulis kepada Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM , serta Dirut RS Adam Malik di Medan.
Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut, termasuk RSCM memberikan sanksi kepada Staff Medis dan PPDS yang terlibat kasus perundungan.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, pada 20 Juli 2023.
“Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan praktek-praktek seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya dalam keterangan resmi, dilansir laman www.kemkes.go.id, Jumat (18/8).
Adapun untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait.
Instruksi Menkes yang sudah diterbitkan memfasilitasi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jenis dan kriteria perundungan pun sudah tertera jelas dalam Instruksi tersebut.
Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang menerima aduan tersebut langsung menelusuri laporan yang masuk.
Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes antara tanggal 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.
Dari data tersebut, 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari FK di 8 provinsi, 6 laporan dari RS milik universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS swasta. Laporan ini akan kami teruskan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.
Dari 44 laporan di 11 RS Kemenkes, seluruhnya telah divalidasi. Sebanyak 12 laporan dari 3 RS sudah selesai dilakukan investigasi, dan 32 laporan dari 8 RS Kemenkes sedang dalam proses investigasi.
”Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg. Murti Utami (17/8).
Penelusuran oleh Inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehaan, instansi yang mengawasi rumah sakit, untuk memberikan sanksi.
Jika praktek perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP).
“Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini adalah hal yang nyata, dan bukan merupakan bagian dari ‘pembentukan karakter’ seorang dokter,” kata dr. Azhar.
Azhar meminta kepada para peserta didik agar tidak takut untuk melapor. Seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitasnya, dan korban dan/atau pelapor akan diberikan pelindungan.
“Ketika kemarin sempat beredar informasi bahwa ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola oleh Kemenkes jangan lagi menjadi tempat maraknya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti.
“Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Menkes.
“Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,” sambungnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Kamu Penganut Vegan? Coba Nih Hasil Riset Dosen UGM

Hai… Hai… Bagi kamu penganut Vegan yang ada di Indonesia, kini hadir produk baru hasil…

16 mins ago

Berburu Matahari Terbit sambil Wisata Kuliner, di Mana Lokasinya?

Wilayah Indonesia yang tersebar luas dari Barat ke Timur, dari Sabang sampai Merauke, memiliki tempat…

3 hours ago

Pemerhati: Kemen PPPA Harus Jalankan Semua Opsi Lindungi Anak dan Perempuan

Pemerhati Pendidikan dan Anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Upi Isabella Rea mendorong Kementerian…

4 hours ago

Kemen PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi UPN Veteran – Yogyakarta

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal dugaan kasus kekerasan seksual…

5 hours ago

Menlu RI-PNG Ciptakan Sejarah Kunjungi Proyek SD Bersama

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini Justin Tkatchenko mengunjungi Sekolah Dasar…

9 hours ago

Prabowo Gagas Indonesia Swasembada Energi Sepenuhnya dari Tananam

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menggagas swasembada energi atau bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya dari tanaman.…

14 hours ago