Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan RI resmi ambil alih kontrol ruang udara dan segala informasi penerbangannya (FIR) di Kepri dan Natuna dari kendali Singapura.
Budi mengatakan perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995 hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada 2022.
Pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara.
“Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. Ini kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia,” kata Budi.
Perjanjian ini menambah luasan ruang udara Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi, sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5%.
“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” ungkapnya.
Kini, pesawat yang hendak memasuki wilayah Kepulauan Riau tidak perlu lagi menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Karena bisa langsung dilayani oleh navigasi penerbangan dalam negeri, yakni AirNav Indonesia.
Editor: Raja Napitupulu
WAKIL Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengingatkan para calon jemaah haji tentang pentingnya menjaga…
SEMUA jalur pendakian di Gunung Slamet resmi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal…
Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan hak istimewa kepada Palestina. Hal itu merupakan…
PROSES transisi energi bersih Pemerintahan Joko Widodo belum juga mencapai target yang ditetapkan meski akan…
Cuaca di Saudi sangat panas dan kering. Sehingga, jemaah sering tidak berkeringat saat beraktivitas, kadang…
Sebanyak 1.364 jemaah haji yang terbang dari Embarkasi Solo (SOC) pada hari pertama keberangkatan, mendapat…