Home » Meski Bekas, Kapal KP ORCA 06 Siap Perkuat Pengawasan Ikan di Natuna

Meski Bekas, Kapal KP ORCA 06 Siap Perkuat Pengawasan Ikan di Natuna

by Junita Ariani
2 minutes read
ORCA 6 akan ditempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah lagi satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Kapal tersebut untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 – Laut Natuna Utara.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin.

“Panjang kapal mencapai 63 meter, lebarnya 9 meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5 meter,” jelasnya, Jumat (21/7/2023) di Jakarta.

Dengan begitu, kata dia, apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi.

Saat ini, kata dia, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. Dan, diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang.

Adapun penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi. Dan, perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.

“Rencananya kami beri nama KP ORCA 06. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara,” ujar Adin.

Penempatannya dengan mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan. Kemudian, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP.

Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya. Pasalnya, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Baca Juga  Mayor Teddy Naik Pangkat, Ini Pangkatnya

Wilayah perairan yang berbatasan dengan negara tetangga ini kata Adin, menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya.

Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Bebas Ilegal Fishing

Ia berharap dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku ilegal fishing.

Dikabarkan kapal yang akan didatangkan memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi. Sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP.

“Kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap,” papar Adin.

Sebelumnya, KKP juga mendatangkan 1 Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 05 (ex Hakurei Maru) dari Jepang pada 18 Juni 2023 lalu.

Penyerahan dua kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota pada 14 Februari 2020. Kemudian pada 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life