Polhukam

RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna, Demokrat dan PKS Tak Setuju, Ini Alasannya

Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan ini. Dan, tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna. Sementara Demokrat dan PKS menolak.

“Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul.

Nihayatul memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.

Hadir juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara. Dan, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam.

Rapat digelar di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (19/6/2023).

Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham. Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru.

“Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui. Pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus,” kata Aliyah.

Ia menyebut, ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.

Dikatakannya, Demokrat mendukung kehadiran dokter asing. Tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak. Serta kesempatan yang setara dalam kembangkan karier.

Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku.

“RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU,” sambungnya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat.

PKS pun menolak RUU ini.

“Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” tutur Netty. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

3 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

4 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

4 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

5 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

5 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

6 hours ago