Ekonomi

Sah! DPR RI Resmikan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang Undang

DPR RI mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Pengesahan Perppu Cipta Kerja dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Dasco, Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.

“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna pengesahan Perppu Ciptaker yang dihadiri 75 anggota dewan secara onsite dan sebanyak 210 hadir secara online.

Beberapa saat setelah mendapatkan jawaban setuju dari anggota Legislatif, Puan Maharani mengetok palu sidang untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Di tempat yang sama, perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato di ruang sidang.

Dalam pemaparan Pemerintah, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan UU Cipta Kerja diyakini dapat  mendorong peningkatan ekonomi nasional.

Regulasi ini akna memperkuat konsumsi rumah tangga, investasi domestik, hingga penciptaan lapangan kerja.

Undang Undang Cipta Kerja, jelasnya, juga akan memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia menghadapi sejumlah gejolak, termasuk ancaman resesi global.

Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan global, dinamika nasional, hingga kepastidakpastian hukum.

Dengan demikian, pelaksanaan UU Cipta Kerja yang sangat berdampak pada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja.

Dia menyebutkan bahwa sejumlah dampak positif yang telah dirasakan dari pelaksanaan reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja seperti peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA).

Manfaat lainnya adalah penurunan hambatan perdagangan dan investasi, peningkatan realisasi investasi, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja juga kian meningkatkan urgensi penerbitan UU Cipta Kerja.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

300 Ribu Wisatawan Diperkirakan Memadati Puncak Perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur

PUNCAK perayaan Tri Suci Waisak 2024 jatuh pada Kamis 23 Mei 2023. Pada momen ini…

4 hours ago

Turbulensi Parah Singapore Airlines Berujung Pendaratan Mendadak, Dua Meninggal

PESAWAT Singapore Airlines SQ 321 dari London Inggris dengan tujuan ke Singapura mengalami turbulensi parah…

5 hours ago

Detik-detik Menjelang Puncak Perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Candi Borobudur

SERANGKAIAN kegiatan yang dilakukan umat Buddha menjelang puncak perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Candi Borobudur.…

5 hours ago

Jokowi Apresiasi Penanganan Bencana Banjir Lahar Hujan di Sumbar

PRESIDEN Republik Indonesia Ir. Joko Widodo meninjau lokasi terdampak banjir lahar hujan di Kabupaten Agam,…

6 hours ago

Turunkan Emisi GRK, Menteri Perhubungan Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

PENGGUNA kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan…

6 hours ago

Industri dan Produk Tekstil Indonesia Mulai Bangkit, Ini Buktinya

SETELAH mengalami tekanan selama tahun 2023, kinerja Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kembali bangkit…

7 hours ago