Nasional

Sering Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Aparat Pemerintah? Laporkan ke Situs Ini!

Apakah kamu sering merasakan tidak dilayani dengan baik oleh aparat Pemerintah ketika mengurus KTP, paspor atau layanan publik lainnya?

Jika ya, kamu tidak lagi hanya bisa memendam kekesalan atau marah-marah di depan umum biar diviralkan netizen.

Sekarang ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PANRB), telah membuka laporan online untuk pengaduan masyarakat.

Namanya, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!

Kamu langsung bisa isi unek-unek kamu di kolom-kolom yang disediakan di https://www.lapor.go.id/.

Tidak hanya pengaduan, akun laporan ini bisa juga untuk memberikan apresiasi, pada kinerja pemerintah di sektor pelayanan publik yang kurang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan sebenarnya sejak tahun 2016 Kementerian PANRB mendapat tugas dari Presiden sebagai pengelola harian SP4N-LAPOR!

Kementerian PANRB memiliki tugas mendistribusikan pengaduan sampai kepada pihak yang berwenang untuk segera merespons laporan tersebut.

Dia mengatakan keberanian masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sangat penting.

“Ada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!”.

“Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik saat ini,” jelasnya, dalam laman resmi Kemen PUPR, dikutip Selasa (25/4/2023).

Jangan Ragu Mengadu ke LAPOR!

Tidak jarang sebelum adanya aplikasi LAPOR!, masyarakat ragu untuk melakukan pengaduan soal aparat pemerintah.

Bahkan, aduan yang disampaikan juga seringkali disampaikan kepada instansi yang tidak tepat.

Kondisi ini menjadikan pengaduan masyarakat tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Terkadang masyarakat itu tidak tahu nanti pertanyaan atau pengaduannya diarahkan kemana”.

Aplikasi LAPOR! ini dibuka untuk mendorong no wrong door policy, sehingga masyarakat mengadu pada tempat yang tepat.

Dengan demikian, menjamin hak masyarakat agar pengaduan yang disampaikan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat atau berwenang.

“Masyarakat dapat mengecek sejauh mana laporan yang mereka buat ditindaklanjuti karena aplikasi LAPOR! sendiri memiliki fitur tracking ID,” tambah Diah.

“Jangan sungkan-sungkan untuk lapor, tapi harus obyektif dan jangan laporan yang tidak benar alias hoaks,” ujarnya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

5 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

6 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

8 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

8 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

9 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

9 hours ago