Polhukam

Sidang Panji Gumilang Tak Dilakukan di Indramayu, Ini Alasannya

Bareskrim Polri menyebut sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang tidak disarankan di Indramayu, Jawa Barat. Walaupun Panji dan berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan Indramayu.

“Hasil analisis intelijen meyampaikan disarankan sidang jangan di Indramayu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Senin (30/10).

Djuhandani menyebut lokasi persidangan masih dipertimbangkan. Hal itu dilakukan pihak terkait di daerah.

“Wilayah yang akan menentukan lebih lanjut,” ungkap dia.

Djuhandani menyampaikan sejumlah pertimbangan persidangan Panji tak dilakukan di Indramayu. Salah satunya pertimbangan keamanan di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

“Bahwa pertimbangan memauski masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar aman terkendali,” ujar dia.

Diketahui, Panji merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang tersangkut beberapa kasus mulai dari dugaan penistaan agama hingga pencucian uang.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri periksa sebanyak 38 orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, termasuk dari pihak yayasan dan pihak lain yang terkait Sdr. PG (Panji Gumilang),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum lama ini.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening milik Panji, YPI, dan badan hukum lainnya. Serta dilakukan penyitaan dokumen surat yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

“Penyidik juga telah melaksanakan koordinasi dengan ahli yayasan, ahli pidana, dan pihak Kementrian Hukum dan HAM terkait proses yang sedang berjalan,” ujar Ramadhan.

Adapun rencana tindak lanjut penyidikan yaitu akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak yayasan dan pihak terkait lainnya, serta akan melaksanakan koordinasi dengan pihak instansi Kementrian terkait legalitas yayasan.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

2 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

3 hours ago

Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal

PESAWAT dengan kode PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5)…

4 hours ago

CEO SpaceX Lakukan Uji Coba Starlink di Denpasar

CEO SpaceX Elon Musk melakukan proses uji coba layanan internet Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali. "Ini (Starlink) untuk…

5 hours ago

Gas Giant Tata Surya Kita, Inilah Fakta Menarik Jupiter

Jupiter, planet terbesar di Tata Surya, penuh dengan fakta-fakta menarik yang menunjukkan kehebatannya. Dengan diameter…

5 hours ago

Merkurius, Seperti Apa Planet Terdekat Matahari?

Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, adalah dunia yang penuh dengan fakta menarik dan misteri yang…

7 hours ago