Senin, 22 Desember 2025

Soal Quick Count, Jokowi: Tunggu Hasil KPU, 'Ojo Kesusu'

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:05 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka pameran otomotif IIMS 2024, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024). foto: ist
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka pameran otomotif IIMS 2024, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024). foto: ist

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Masyarakat diminta untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024, pada Rabu (1402/2024). Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), dan calon wakil rakyat atau calon legislatif (caleg), yakni DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian juga memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran unggul.

Prabowo-Gibran unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies-Muhaimin maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.

Terkait adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis.

Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi, capres, cawapres, kandidat ada saksi. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.

Kepala Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sai Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X