Home » Subsidi Kereta Dipatok Rp 2,67 T, buat KA Jarak Jauh, KA Lebaran, hingga KRL Jabodetabek

Subsidi Kereta Dipatok Rp 2,67 T, buat KA Jarak Jauh, KA Lebaran, hingga KRL Jabodetabek

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI resmi menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik

by vera bebbington
2 minutes read
Angkutan Nataru 2023/dok. KAI Daop 1 Jakarta

ESENSI.TV - JAKARTA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI resmi menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp 2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Secara rinci, sebesar Rp 2,54 triliun (Rp 2.549.288.981.000) untuk PSO KA Ekonomi dan Rp 124,07 miliar (Rp 124.075.614.136) untuk subsidi KA Perintis.

PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat pekan lalu (30/12).

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/1/2023).

Didiek menegaskan perseroan berkomitmen melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya dan akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 tahun 2019.

Baca Juga  Kemenhub Usulkan 18.017 Formasi ASN Tahun 2024, Berikut Rinciannya

KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang – Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi – Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara – DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari – Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam pp).

“Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” kata Didiek.

*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life