Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” kata Brigjen Pol Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.
Tangkap 804 Tersangka
Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Brigjen Pol Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472 orang.
Anak buah kapal ayau ABK sebanyak 9 orang. PSK sebanyak 201 orang.
Eksploitasi Anak sebanyak 50 orang.
Gandeng Myanmar dan Malaysia
Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang menggandeng polisi Malaysia dan Myanmar dalam kerja sama mengungkap kasus perdagangan orang.
Berdasarkan data Satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban.
Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan resminya dilansir laman www.humas.polri.go.id, Selasa (4/7/2023), mengatakan pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus perdagangan manusia.
Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan
Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO agar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait”.
“Ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ujar dia.
Adapun modus yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaterkini
#beritaviral