Home » Satgas TPPO Selamatkan 2.011 Korban dan Tangkap 737 Tersangka Perdagangan Manusia

Satgas TPPO Selamatkan 2.011 Korban dan Tangkap 737 Tersangka Perdagangan Manusia

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, di Jakarta, Jumat (7/7/23). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah menyelamatkan 2.011 korban sejak dibentuk pada 5 Juni hingga 6 Juli 2023.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan korban diselamatkan dari 737 terangka yang telah ditangkap.

“Dari laporan kami telah menyelamatkan korban TPPO sebanyak 2.011 orang dan berhasil menangkap 737 tersangka,” jelas Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, di Jakarta, Jumat (7/7/23), dalam keterangan tertulis Polri.

623 Laporan TPPO

Kabagpenum menjelaskan bahwa penyelamatan ribuan korban tersebut berawal dari adanya 632 laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Mayoritas tersangka menggunakan modus pemberangkatan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), yang dilaporkan sebanyak 441 kasus.

Selain itu, terdapat 9 kasus yang menggunakan modus ABK, 181 kasus dengan modus PSK, dan 44 kasus eksploitasi anak.

Baca Juga  Harga Beras Naik Terus, Polisi Ancam Tangkap Distributor Beras Nakal

Dalam kesempatan ini, Kabagpenum menyampaikan pesan dari Jenderal Sigit selaku Kapolri.

Jangan Mudah Tergiur Gaji Tinggi

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Masyarakat diminta memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi.

Sehingga, mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya mereka terima.

Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus TPPO.

Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada para korban dan memastikan pelaku kejahatan perdagangan orang mendapatkan hukuman yang pantas.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala indikasi tindak pidana perdagangan orang kepada pihak kepolisian.*

email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life