Sekitar 108 lembaga pengelola zakat tidak mengantongi izin Kementerian Agama. Hal itu melanggar Pasal 18 ayat (1) UU 23/2011 mengatur bahwa Pembentukan LAZ wajib mendapat izin Menteri atau pejabat yang…
Tag:
Sekitar 108 lembaga pengelola zakat tidak mengantongi izin Kementerian Agama. Hal itu melanggar Pasal 18 ayat (1) UU 23/2011 mengatur bahwa Pembentukan LAZ wajib mendapat izin Menteri atau pejabat yang…
Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved