Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran (SE) tetang pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh. SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.…
Tag:
THR
-
-
Seluruh perusahaan diimbau untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H kepada para pekerja selambatnya 18 April 2023. Imbauan itu juga dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) persiapan arus…
- 1
- 2