Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menerapkan Big Data Zakat-Wakaf mulai Oktober 2024 mendatang. Tujuannya, agar pemberdayaan dana zakat dan…
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan informasi akurat tentang zakat. Pemberian informasi…