Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan informasi akurat tentang zakat.
Pemberian informasi dapat menggunakan teknologi dengan seluruh platform media sosial di dalamnya.
“Informasi itu kan penting, sehingga masyarakat tahu. Kemudian Muzzaki juga tahu. Zakat yang diberikan itu untuk siapa,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag, Prof Dr Waryono Abdul Ghafur dalam diskusi dengan media, di Jakarta, Kamis (23/05/2024).
Ia mengatakan, upaya pemberdayaan zakat dan wakaf dilakukan dengan fokus pada 3 aspek. Yaitu, inovasi teknologi, platform digital, serta aksesibilitas dan informasi.
Terkait platform digital, Prof Waryono mengatakan, Kemenag saat ini tengah mengarahkan diri untuk optimalisasi penggunaan digitalisasi.
“Kita sekarang ini, menurut saya harus mengarah kesana. Meskipun untuk kesana kan high cost. Tapi saya buat ini secara bertahap,” ungkap dia.
Ia menambahkan, dengan semuanya digital maka proses penyiapan platform-nya sudah dilakukan sejak awal. Dengan demikian, setiap Muzzaki atau orang yang menunaikan zakat, dapat membayar zakat dimana saja.
“Jadi kedepan itu, kita sudah menyiapkan platform-nya, sehingga kemudian orang mudah mendapatkan informasi zakat. Dan bisa membayar zakat dimanapun. Intinya, harus user friendly,” terang Prof Waryono.
Selain itu, lanjut dia, pembayaran zakat juga dapat dilakukan dengan menggunakan seluruh platform perbankan di Indonesia.
“Akan menggunakan semua platform perbankan, karena kita sudah punya kerjasama dengan bank,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kemenag memperkirakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun pertahun. Bahkan potensi zakat ini masih sangat mungkin ditingkatkan.
Apalagi saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat. Kemudian 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dan sebanyak 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.
Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp327 triliun.
“Dengan informasi yang user friendly, kami optimistis Muzzaki akan lebih mudah memberikan zakatnya. Jadi kapan saja mereka bisa memberikan zakatnya lewat berbagai platform yang mudah digunakan,” tutup Prof Waryono.
Ia melanjutkan, proses pembuatan informasi zakat secara user friendly perlu didukung oleh seluruh pemda agar target zakat terwujud optimal.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan skema pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang akan dilaksanakan pada tahun…
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan skema murur (melintas) yang diterapkan pemerintah Indonesia, berjalan lancar.…
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan, jumlah pelaku ekonomi kreatif diatas…
Pemerintah, melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk…
Mengelola dan menyimpan daging qurban dengan benar sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumsinya.…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengendalikan inflasi dengan menerapkan strategi kebijakan 4K.…